Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1981 Tentang Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia yang Telah Selesai Menunaikan Masa Dinasnya Menjadi Anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1981
TentangPENGANGKATAN ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG TELAH SELESAI MENUNAIKAN MASA DINASNYA MENJADI ANGGOTA CADANGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1981
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan3204
Tanggal Pengundangan10 Mei 1981
Pejabat Pengundangan