Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1978 Tentang Pengangkatan Pegawai Lembaga Minyak dan Gas Bumi Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1978
TentangPENGANGKATAN PEGAWAI LEMBAGA MINYAK DAN GAS BUMI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan3127
Tanggal Pengundangan30 Oktober 1978
Pejabat Pengundangan