Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1972 Tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Kepada P.t. "paniai Lake Minerals"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1972
TentangPEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA P.T. "PANIAI LAKE MINERALS"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan