Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1957 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 44, 45, 46, 65 Tahun 1951, No. 45, 51 Tahun 1952, No.18 Tahun 1953 dan No. 12 Tahun 1954

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1957
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 44, 45, 46, 65 TAHUN 1951, NO. 45, 51 TAHUN 1952, NO.18 TAHUN 1953 DAN NO. 12 TAHUN 1954
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 1957
Pejabat Pengundangan