Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Tasikmalaya dari Wilayah Kota Tasikmalaya ke Singaparna di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2004
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN TASIKMALAYA DARI WILAYAH KOTA TASIKMALAYA KE SINGAPARNA DI WILAYAH KABUPATEN TASIKMALAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2637
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan4426
Tanggal Pengundangan10 Mei 2004
Pejabat Pengundangan