Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Flores Timur dan Manggarai dalam Wilayah Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 47 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 April 1996 |
| Pejabat Pengundangan |