Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1991 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Tahun Pengundangan | 1991 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 38 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Mei 1991 |
Pejabat Pengundangan |