Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1984 Tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Pelabuhan Udara Polonia di Medan dan Juanda di Surabaya untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura Serta Pengembalian Sebagian Kekayaan Perusahaan Umum Angkasa Pura Kepada Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1984
TentangPEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA PELABUHAN UDARA POLONIA DI MEDAN DAN JUANDA DI SURABAYA UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA SERTA PENGEMBALIAN SEBAGIAN KEKAYAAN PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA KEPADA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 1984
Pejabat Pengundangan