Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1983 Tentang Perubahan Pp 33-1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1983
TentangPERUBAHAN PP 33-1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 1983
Pejabat Pengundangan