PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1982
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri Menjadi Perusahaan Umum (perum)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 30 |
Tahun | 1982 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN MOTOR DAMRI MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Damri Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Damri |
Tahun Pengundangan | 1982 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 54 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 1982 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Damri
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984 Tentang Perusahaan Umum (perum) Damri