Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1981 Tentang Pengangkatan Tenaga Kesenian dalam Lingkungan Departemen Penerangan Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1981
TentangPENGANGKATAN TENAGA KESENIAN DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENERANGAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1981
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 1981
Pejabat Pengundangan