Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1976/1977 Kepada Tahun Anggaran 1977/1978

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1977
TentangPEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1976/1977 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1977/1978
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan3109
Tanggal Pengundangan30 Juni 1977
Pejabat Pengundangan