Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1974 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Perikanan di Pekalongan (jawa Tengah)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1974
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PERIKANAN DI PEKALONGAN (JAWA TENGAH)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7874
Jumlah diDownload