Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1973
TentangPEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1972/1973 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1973/1974
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1973
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan3009
Tanggal Pengundangan25 Juni 1973
Pejabat Pengundangan