Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1969 Tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Industri Sandang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1969
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS INDUSTRI SANDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan