Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1960 Tentang Penentuan Perusahaan Dagang Milik Belanda Beserta Cabang-cabang yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1960
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG MILIK BELANDA BESERTA CABANG-CABANG YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan