Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1954 Tentang Penunjukkan Terhadap Beberapa Hasil yang Dibikin dari Alkohol-etil, yang dalam Keadaan-keadaan Tertentu Tidak Akan Dibebani Sebagai Barang Alkohol Sulingan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1954
TentangPENUNJUKKAN TERHADAP BEBERAPA HASIL YANG DIBIKIN DARI ALKOHOL-ETIL, YANG DALAM KEADAAN-KEADAAN TERTENTU TIDAK AKAN DIBEBANI SEBAGAI BARANG ALKOHOL SULINGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan565
Tanggal Pengundangan15 April 1954
Pejabat Pengundangan