Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1950 Tentang Hubungan Ekonomi Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1950
TentangHUBUNGAN EKONOMI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan