Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2022
TentangPEMBERIAN FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan6761
Tanggal Pengundangan12 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :