Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2018
TentangJenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan6179
Tanggal Pengundangan05 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Dasar Hukum