Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kapupaten Blitar dari Wilayah Kota Blitar ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | 5091 |
Tanggal Pengundangan | 01 Mei 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kota Ketjil Djawa Timur/tengah/barat
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah