Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Sukabumi dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Sukabumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1995
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SUKABUMI DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUKABUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan3584
Tanggal Pengundangan02 Juni 1995
Pejabat Pengundangan