Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pp 16-1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 38-1982

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1990
TentangPERUBAHAN PP 16-1974 TENTANG PELAKSANAAN PENJUALAN RUMAH NEGERI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 38-1982
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3401
Tanggal Pengundangan26 Januari 1990
Pejabat Pengundangan