Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1988 Tentang Pokok-pokok Organisasi Sekolah Tinggi dan Akademi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1988
TentangPOKOK-POKOK ORGANISASI SEKOLAH TINGGI DAN AKADEMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3371
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1988
Pejabat Pengundangan