Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1985
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 1985
Pejabat Pengundangan