Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tanjungkarang-telukbetung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1982
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNGKARANG-TELUKBETUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3213
Tanggal Pengundangan30 Januari 1982
Pejabat Pengundangan