Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1967 Tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya Serta Penerima Pensiun Atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1967
TentangPERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGERI LAINNYA SERTA PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan