Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1958 Tentang Pemberhentian Militer Sukarela dari Dinas Tentara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1958
TentangPEMBERHENTIAN MILITER SUKARELA DARI DINAS TENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan1520
Tanggal Pengundangan27 Januari 1958
Pejabat Pengundangan