Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1956 Tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "krosok Ordonnantie 1937" (lembaran-negara 1937 No. 604) untuk Tahun 1956
| Tahun Pengundangan | 1956 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 6 |
| Nomor Tambahan | 958 |
| Tanggal Pengundangan | 29 Februari 1956 |
| Pejabat Pengundangan |