Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1956 Tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud dalam Pasal 11 "krosok Ordonnantie 1937" (lembaran-negara 1937 No. 604) untuk Tahun 1956
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6 |
Nomor Tambahan | 958 |
Tanggal Pengundangan | 29 Februari 1956 |
Pejabat Pengundangan |