Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1952 Tentang Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Tunjangan (onderstand) Kepada Pegawai Negeri dan Janda Serta Anak Piatunya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1952
TentangPERATURAN SEMENTARA MENGENAI PEMBERIAN TUNJANGAN (ONDERSTAND) KEPADA PEGAWAI NEGERI DAN JANDA SERTA ANAK PIATUNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1952
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan189
Tanggal Pengundangan19 Januari 1952
Pejabat Pengundangan