Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1945 Tentang Peraturan Tentang Pemberian Ampun Kepada Orang Hukuman Pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1945
TentangPERATURAN TENTANG PEMBERIAN AMPUN KEPADA ORANG HUKUMAN PADA HARI MULIA BERDIRINYA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan