Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Rangkap
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1997 |
Tentang | PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN RANGKAP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6123 |
Jumlah diDownload | 168 |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 65 |
Nomor Tambahan | 3697 |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 1997 |
Pejabat Pengundangan |