Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1995 Tentang Pembentukan 3 (tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bogor, Karawang dan Bandung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
| Tahun Pengundangan | 1995 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 50 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Agustus 1995 |
| Pejabat Pengundangan |