Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Ende, Ngada, Sikka dan Sumba Barat dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 55 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Mei 1992 |
| Pejabat Pengundangan |