Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1973 Tentang Penarikan Sebagian dari Kekayaan Negara yang Tertanam Sebagai Modal dalam Perusahaan Negara Perkebunan Iii dan Penyerahannya Kepada Proyek Pengembangan Perkebunan Rakyat Sumatera Utara
| Tahun Pengundangan | 1973 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 36 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 1973 |
| Pejabat Pengundangan |