Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Vii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN VII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan