Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1969 Tentang Penyediaan Wilayah Kuasa Pertambangan Kepada Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (p.n. Pertamina)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1969
TentangPENYEDIAAN WILAYAH KUASA PERTAMBANGAN KEPADA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NASIONAL (P.N. PERTAMINA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan