Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1963 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Tembakau Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1963
TentangPENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN TEMBAKAU NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan