Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1960 Tentang Penentuan Perusahaan Pertanian/perkebunan Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1960
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN PERTANIAN/PERKEBUNAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan