PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1957
Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Propinsi Aceh
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1957 |
Tentang | MENETAPKAN PERATURAN TENTANG PENGADILAN AGAMA DI PROPINSI ACEH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 73 |
Nomor Tambahan | 1358 |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 1957 |
Pejabat Pengundangan |