PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1957

Menetapkan Peraturan Tentang Pengadilan Agama di Propinsi Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1957
TentangMENETAPKAN PERATURAN TENTANG PENGADILAN AGAMA DI PROPINSI ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan1358
Tanggal Pengundangan08 Juni 1957
Pejabat Pengundangan