Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1956 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Pemilihan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1956
TentangPELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 1956
Pejabat Pengundangan