Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955 Tentang Pengubahan/penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab Iv Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1955
TentangPENGUBAHAN/PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 33 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA NO. 53 TAHUN 1954) SEPANJANG MENGENAI BAB IV TENTANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA DARI JABATAN DAN BAB V TENTANG PERNYATAAN NON AKTIF DARI JABATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan902
Tanggal Pengundangan13 Desember 1955
Pejabat Pengundangan