Beranda
Peraturan
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
Kategori
Jenis
Status
Tahun
Subjek/Tema
Layanan
Pengundangan Online
Terjemahan Peraturan
Data Terjemahan Resmi
Glosarium
Permohonan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Hubungi Kami
Detail
Status
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950 Tentang Perjalanan-perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
29
Tahun
1950
Tentang
PERJALANAN-PERJALANAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA YANG MEMPUNYAI KEBANGSAAN BELANDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan