Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2016
TentangBESARAN DAN TATA CARA PEMBERIAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan5900
Tanggal Pengundangan14 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum