Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Pengoperasian Pesawat Udara yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun2009
TentangPerlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan4994
Tanggal Pengundangan24 Maret 2009
Pejabat Pengundangan