Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros dan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 52 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Mei 1992 |
| Pejabat Pengundangan |