Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batu Bara Menjadi Perusahaan Umum (perum)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1984
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATU BARA MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 September 1984
Pejabat Pengundangan