Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1975 Tentang Pengalihan Bentuk dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan Ii dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1975
TentangPENGALIHAN BENTUK DAN PENGGABUNGAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN II DAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN SAWIT SEBRANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Ix Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
Dasar Hukum