Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1958 Tentang Penetapan Waktu untuk Pemilihan Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ke-ii
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 48 |
Nomor Tambahan | 1573 |
Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 1958 |
Pejabat Pengundangan |