Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 88 Tahun 1954)
| Tahun Pengundangan | 1955 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | 893 |
| Tanggal Pengundangan | 11 September 1955 |
| Pejabat Pengundangan |